<p>Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghadirkan program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP).</p> <p>BPUP merupakan bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha pariwisata akibat dampak pandemi Covid-19 yang diberikan kepada 6 usaha pariwisata meliputi biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay dan penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.</p> <p>Link pendaftaran : <a href="http://bpup.kemenparekraf.go.id">http://bpup.kemenparekraf.go.id</a><br /> Masa pendaftaran : 15 s/d 26 November 2021.</p>
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghadirkan program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP).
13 Nov 2021