<p><strong>Membangun image, citra destinasi pariwisata Bali dan Badung khususnya  di Era New Normal dibutuhkan strategi  dengan meyakinkan semua pihak terutama pelaku perjalanan wisata bahwa protokol kesehatan, aplikasi pedulilindungi dan Sertifikasi CHSE pada  akomodasi dan destinasi pariwisata di Bali telah dilaksanakan dengan baik. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiarta S.STP. MM saat acara sosialisasi Pembukaan Kembali Daya Tarik Wisata Water Blow Nusa Dua, kamis 13/1 di ITDC Nusa Dua, Kuta Selatan Bali.</strong></p> <p><br /> Selanjutnya Rudiarta yang juga mantan Camat Kuta ini menegaskan bahwa sesuai Surat Edaran Gubernur nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru (New Normal) di Provinsi Bali, bahwa re-opening suatu daya tarik wisata harus memperhatikan hal-hal penting seperti kapasitas 50 %, dengan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi pedulilindungi serta wajib memenuhi sertifikasi cleanliness, health, safety dan environment sustainability. </p> <p><br /> Dalam kesempatan ini juga Rudiarta menegaskan pentingnya suatu daya tarik wisata mengantongi penetapan, hak pengelola dan perjanjian kerja sama pemungutan retribusi sebagai mekanisme yang menjadi role model suatu daya tarik wisata di Kabupaten Badung. Lebih lanjut, menegaskan bahwa harapan pemerintah agar dalam mempromosikan Water Blow, melibatkan 5 elemen penting meliputi akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah dan media untuk ikut berperan secara aktif dan bersinergi dalam mempromosikan daya tarik wisata  di Kabupaten Badung, termasuk di Water Blow. Tidak hanya itu, seluruh pihak terkait harus berperan dalam mewujudkan wisata yang berkualitas dan sehat”,tegasnya. </p> <p> </p> <p>I Gusti Ngurah Ardita, SH, M.Si selaku Managing Director ITDC, memaparkan kesiapan re-opening daya tarik wisata Water Blow. Water Blow sejak tahun 2018 telah ditetapkan menjadi daya tarik wisata di Kabupaten Badung melalui Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2018, dan dipandang sebagai salah satu ikon di Kawasan Nusa Dua. Berbeda dari kebanyakan pantai di Bali, Water Blow memiliki fenomena alam berupa deburan ombak yang menghantam batu karang dan deck pantau sebagai tempat berfoto yang menjadi daya pikat bagi wisatawan. Daya tarik ini juga telah dilengkapi dengan fasilitas vending machine yang menyediakan berbagai minuman berbayar dan toilet. </p> <p> </p> <p><br /> Pandemi Covid-19 serta pemberlakuan pembatasan pergerakan dan aktivitas manusia telah berdampak langsung terhadap kondisi kepariwisataan Bali sebagai akibat tidak ada kunjungan wisatawan maka aktivitas pariwisata di kawasan Water Blow dihentikan sementara guna menekan penyebaran virus,  selain itu hal ini juga sebagai bentuk dalam menjaga komitmen terhadap konsep green zone destination yang diusung. Tentunya, hal ini berdampak pada operasional daya tarik wisata. Namun, seiring dengan mulai terkendalinya penyebaran virus saat ini maka pihak Water Blow sepakat untuk memulai mengaktifkan kembali aktivitas pariwisata dengan membuka kembali Daya Tarik Wisata Water Blow mulai 1 Januari 2022 dengan tetap mengimplementasikan peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah.</p>
“Reopening” Water Blow Nusa dua Rudiarta : Ingatkan Sertifikasi CHSE  Sebagai Branding Destinasi
16 Jan 2022