<p>Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung didampingi jajaran pejabat mengadakan rapat koordinasi bersama Camat Abiansemal, Kepala Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani dan Kepala Desa Abiansemal terkait Penetapan Kawasan Pedesaan Kreatif Perfilman Baliwood Terintegrasi di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Narotama Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Senin 20/6.<br /> <br /> Dalam rapat Kadiparda mengungkapkan setelah ditetapkannya suatu desa menjadi desa kreatif, desa akan mendapatkan anggaran pembinaan sesuai dengan 17 subsektor ekonomi kreatif yang akan dikoordinatori oleh kepala desa dan jajaran perangkat desa.</p> <p>Kedepannya, pemerintah desa harus berperan aktif dalam menjaga eksistensi desa kreatif mengingat keberadaan desa kreatif dapat memberikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat desa tersebut.</p>
Penetapan Kawasan Pedesaan Kreatif Perfilman Baliwood Terintegrasi di Kabupaten Badung
22 Jun 2022