<p> </p> <p>Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung didampingi jajaran pejabat menerima OMBUDSMAN Perwakilan Bali bertempat di Ruang Narotama, Kamis 15/9. dalam rangka koordinasi terkait petisi kebisingan di Kawasan Canggu.<br /> <br /> Dinas Pariwisata Kabupaten Badung menyatakan tetap melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi terkait industri pariwisata yang beroperasi di Kabupaten Badung seperti perijinan, peraturan jam operasional usaha-usaha pariwisata, namun ditekankan bahwa dalam mewujudkan pembinaan dan pengawasan tersebut dibutuhkan kerjasama yang baik yang melibatkan unsur Pentahelix diantaranya pemerintah, akademisi, pengusaha, media dan masyarakat.<br /> <br /> Dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Badung mengharapkan kerjasama dan dukungan dari pihak OMBUDSMAN untuk bersama-sama membangun pariwisata Kabupaten Badung yang sesuai dengan harapan kita bersama dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku</p>
Audiensi OMBUDSMAN Perwakilan Bali
16 Sep 2022