<p>Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung didampingi Kepala Bidang Industri Pariwisata, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata dan pejabat fungsional menghadiri Rapat Koordinasi Tindaklanjut Petisi Kebisingan Suara di Canggu bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Gubernur Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Asosiasi Pariwisata, perwakilan pelaku usaha bar, restoran dan kelab malam utamanya pada ruang terbuka bertempat di Hotel Tugu Canggu.<br /> <br /> Dari hasil rapat tersebut disepakati pengaturan jam buka dan tutup sehingga tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan wisatawan yang menginap di daerah Canggu dengan pembatasan volume suara musik maksimal 70 desibel untuk tempat hiburan di kawasan luar ruang atau outdoor.<br /> <br /> Pelaku usaha pariwisata diharapkan untuk selalu mentaati kesepakatan baik hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihak desa dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari pesatnya perkembangan pariwisata di Canggu, serta mentaati peraturan yang tertuang pada Surat Edaran Bupati Badung perihal menjaga ketertiban umum dan keamanan serta dalam upaya menjaga citra kepariwisataan di Kabupaten Badung. Para pelaku usaha, masyarakat, dan aparat setempat diharapkan bersama-sama berpartisipasi dalam proses pengawasan kelab-kelab malam maupun usaha lainnya.</p>
Rapat Koordinasi Petisi Tangani Suara Kebisingan di Canggu Bersama Menteri Kemenparekraf dan Wakil Gubernur Bali
19 Sep 2022