<p>Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Badung menghadiri kegiatan Edukasi Money Changer, KUPVA BB Berizin Rabu, 28/9 di Bank Indonesia. Giat Edukasi Money Changer KUPVA oleh Bank Indonesia dipandu oleh Divisi Pembayaran Valuta Asing dengan dua orang Narasumber yakni Nindi dan Agus, Kepala Divisi Deputi Pembayaran Valuta Asing.<br /> <br /> Giat ini diawali dengan sosialisasi QRIS, seiring dengan digitalisasi di setiap sisi kehidupan. Lebih lanjut, Bank Indonesia menekankan upaya edukasi dan literasi bagaimana mengenali Money Changer yang berizin bukan yang tanpa izin karena kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank ini saat ini amat berpengaruh signifikan terhadap citra pariwisata, pariwisata sebagai aktivitas yang multisektor maka membutuhkan ekosistem pariwisata yang ramah dan kenyamanan yang baik termasuk layanan kegiatan usaha penukaran valuta asing non bank yang baik.<br /> <br /> Sekdis Disparda Badung mengungkapkan apresiasi mendalam atas inisiatif Bank Indonesia telah melakukan kegiatan edukasi dan literasi berkenaan money changer tanpa ijin yang berpotensi melakukan penipuan sehingga dapat mencoreng citra pariwisata. Sebagai dinas yang membidangi urusan kepariwisataan tentunya memandang bahwa inisiatif BI melakukan upaya preventif dan tindakan nyata mencegah terjadinya praktek money changer luar akan berdampak terhadap upaya menjaga citra pariwisata Bali yang baru pulih pasca pandemi Covid-19.<br /> <br /> Pariwisata yang baru tumbuh ini harus dijaga dan dirawat oleh segenap ekosistem pariwisata serta dibutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai lintas sektor dan satuan kerja termasuk masyarakat setempat sehingga bertumbuh kepedulian untuk ikut menjadi frontliner dalam mencegah dan mengawasi praktek money changer liar ini</p>
kegiatan Edukasi Money Changer Berizin Oleh Bank Indonesia
30 Sep 2022