<p>Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Badung bersama Kepala Bagian Umum dan Keuangan menghadiri acara Tata Cara Pengajuan Kajian Pengadaan Barang/Jasa Non Produksi Dalam Negeri (PDN) dan Diseminasi Kebijakan Katalog Elektronik serta pencantuman produk barang/jasa pada Katalog Elektronik Lokal, Rabu 5/10 bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung. Acara ini dipandu oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku ketua harian Tim P3DN Kabupaten Badung.<br /> <br /> Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan diseminasi Kebijakan Pemanfaatan Produk dalam negeri sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 2 tahun 2022 yang memiliki esensi kebanggan terhadap hasil karya anak bangsa. Lebih lanjut, kondisi dunia saat ini dalam ambang kondisi terancam krisis global akibat perang Rusia dan Ukrania, kondisi global ini mesti disikapi dengan memaksimalkan perekonomian dalam negeri dengan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat dengan memanfaatkan secara maksimal produk dalam negeri. Hal ini hendaknya disadari sebagai bagian yang penting dalam mengendalikan tingkat inflasi dalam negeri.<br /> <br /> Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Ketua Harian Tim P3DN terkait dengan arah dan kebijakan serta langkah-langkah dalam mengimplementasikan kebijakan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri di Kabupaten Badung.</p>
Diseminasi Kebijakan Katalog Elektronik Serta Pencantuman Produk Barang/Jasa Pada Katalog Elektronik Lokal
05 Oct 2022