<p>Kepala Dinas Pariwisata didampingi Kepala Bidang Destinasi Pariwisata dan Pejabat Fungsional menerima audiensi Prajuru Desa Adat Canggu dan Tim BUPDA Desa Adat Canggu di Ruang Sapta Pesona, Kamis 13/10.<br /> <br /> Audiensi ini dalam rangka mohon petunjuk terkait pengelolaan Pantai Canggu sebagai kegiatan ekonomi berbasis desa adat. Kepala Dinas Pariwisata menegaskan terkait pengelolaan suatu daya tarik wisata harus melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah.<br /> <br /> Lebih lanjut disampaikan hak pengelolaan serta pengawasan dan pengendalian dalam pemungutan suatu daya tarik wisata, dalam hal ini Pantai Canggu harus mengantongi sebuah regulasi hukum yang jelas sehingga kedepan tidak menimbulkan pelanggaran hukum.</p>
Audiensi Desa Adat Canggu dan Tim BUPDA Desa Adat Canggu Petunjuk Terkait Pengelolaan Pantai Canggu Sebagai Kegiatan Ekonomi Berbasis Desa Adat.
18 Oct 2022